Anak Muda Ragu Mengajukan KPR, Ini Faktornya

Anak Muda Ragu Mengajukan KPR, Ini Faktornya
Anak Muda Ragu Mengajukan KPR, Ini Faktornya

IsaTones.Com - Ratusan ribu anak muda di Indonesia mengalami keraguan dalam mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi yang tidak pasti dan persyaratan kredit yang dianggap memberatkan. Isu ini menjadi penting untuk dipahami karena KPR merupakan salah satu cara utama bagi generasi muda untuk memiliki rumah.

Berdasarkan data dari Bank Indonesia, pertumbuhan KPR pada 2022 tercatat hanya mencapai 8,3 persen, menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 10,5 persen. Tren ini diperkirakan terus berlanjut hingga tahun ini, dengan banyak anak muda berusia 20-35 tahun yang masih mempertimbangkan keputusan untuk memiliki rumah. 

Seorang pengguna KPR dari Jakarta, Dika (28 tahun), mengungkapkan keraguannya, "Saya ingin punya rumah, tetapi penghasilan saya tidak mengizinkan. Suku bunga yang tinggi dan uang muka yang besar jadi pertimbangan utama," ujarnya. Ia hanya salah satu dari banyak anak muda yang merasa terjebak dalam situasi ini.

Menurut Dr. Julianto, seorang ekonom dari Universitas Indonesia, keberatan di kalangan anak muda dalam mengajukan KPR bukan tanpa alasan. “Ada kecenderungan pasar yang semakin kompetitif, dengan harga rumah yang naik signifikan," kata Dr. Julianto. "Ditambah kondisi ketidakpastian ekonomi yang membuat anak muda lebih berhati-hati dalam berinvestasi."

Sementara itu, Junaidi, seorang agen properti di Jakarta, menambahkan, “Banyak yang merasa bahwa syarat pengajuan KPR yang ketat menjadi penghalang. Misalnya, dokumen pendukung seperti bukti kemampuan finansial dan status pekerjaan yang harus stabil," ungkapnya.

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia, sekitar 62% responden dari kalangan anak muda menyatakan bahwa mereka khawatir tidak dapat memenuhi persyaratan KPR. Angka ini meningkat dari tahun lalu, di mana hanya 50% yang merasakan hal yang sama.

Selain itu, informasi dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia menyebutkan bahwa 40% pemuda yang ditanya beralasan lebih memilih menunda membeli properti dibandingkan menghadapi kemungkinan gagal dalam pengajuan KPR. Hal ini mencerminkan perubahan mentalitas di mana mereka lebih memilih opsi sewa daripada memiliki.

Dalam dua tahun terakhir, sektor perumahan Indonesia mengalami fluktuasi yang cukup signifikan. Kenaikan harga properti yang mencapai hingga 15% di beberapa wilayah mengakibatkan ketidakmampuan kaum muda untuk membeli rumah. Selain itu, berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait suku bunga dan pajak membentuk persepsi negatif di benak calon pemilik rumah muda.

Kebijakan moneter yang ketat, termasuk kenaikan suku bunga acuan yang telah terjadi sejak akhir 2022, mempengaruhi keputusan pemilikan rumah. Kenaikan bunga KPR oleh bank-bank komersial membuat simpanan menjadi pilihan yang lebih aman bagi anak muda.

Dalam proyeksi jangka pendek, ketidakpastian pasar dan tingginya suku bunga diperkirakan akan terus memengaruhi keputusan anak muda terkait KPR. Diharapkan, pemerintah dan lembaga keuangan dapat merumuskan kebijakan yang lebih mendukung generasi muda untuk mewujudkan impian memiliki rumah.

Dengan bertambahnya angka anak muda yang ragu mengajukan KPR, penting bagi semua pihak untuk mencari solusi agar impian memiliki rumah tidak hanya tinggal impian.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url